You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengimbau warga untuk mewaspadai aktivitas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) gadungan. Petugas PPSU gadungan ini biasanya meminta uang kepada warga usai melakukan pekerjaannya membersihkan lingkungan.

Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum

"Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum. Kalau ada petugas PPSU mencurigakan, tangkap dan bawa ke kantor kepolisian, agar diproses secara hukum," tegas Arifin, Jumat (14/8).

Imbauan Arifin ini menyusul ditangkapnya petugas PPSU gadungan di RW 05, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara dan Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Peras Warga, 7 Petugas PPSU Gadungan Dibekuk

Dikatakan Arifin, petugas PPSU dilarang meminta imbalan kepada warga, karena mereka telah menerima honor sebesar Rp 2,7 per bulannya.

Sementara itu, Sabtu (15/8) besok, rencananya 31 ribu petugas PPSU dan Pekerja Harian Lepas (PHL) akan menggelar apel akbar di Taman Monas. Rencananya apel dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama.

Usai menggelar apel, mereka akan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Monas. Kemudian dilanjutkan aksi bersih-bersih massal di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik